Aparat Gabungan , Dinas PUPR Kab. HST dan Warga Tilahan Bersihkan Sungai

    Aparat Gabungan , Dinas PUPR Kab. HST dan Warga Tilahan Bersihkan Sungai
    Aparat Gabungan , Dinas PUPR Kab. HST dan Warga Tilahan Bersihkan Sungai

    BARABAI-Aparat gabungan dari Koramil 1002-07/Batu Benawa, Polsek Hantakan, Dinas PUPR Kab.HST dan warga masyarakat desa Tilahan kecamatan Hantakan Kab.Hulu Sungai Tengah (HST)  membersihkan sungai dari tumpukan raba (tumpukan sampah kayu) yang menghambat aliran air. Senin (22/08).

    Seperti dituturkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kab.HSTArief Rahman Hakim.ST bahwa pembersih sungai ini dilakukan dampak banjir dadakan akibat curah hujan yang cukup tinggi di pegunungan Meratus pada hari Rabu 17 Agustus 2022, dan membawa raba (tumpukan bambu) sehingga mengakibatkan sampah tersebut menumpuk di salah satu jembatan beton sehingga aliran sungai terhambat dan air meluber ke jalan serta mengakibatkan banjir, "terangnya.

    Sementara itu Danramil 1002-07/Batu Benawa Kapten Inf Lilis Sutanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bersama dengan dinas instansi terkait, TNI-Polri dan warga masyarakat Desa Tilahan guna memperlancar aliran sungai dari tumpukan sampah rumpun bambu, "ucapnya

    Syukur Alhamdulillah berkat kerjasama dan semangat gotong yang kompak aliran sungai ini bebas dari raba (tumpukan sampah bambu) dan air mengalir dengan normal kembali."tegasnya.(pendim1002).

    hst
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan HUT Ke-77 RI, Dandim 1002/HST...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tunjukkan Isyarat Mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri